Cari

Read more: http://impoint.blogspot.com/2013/01/cara-membuat-kotak-search-box.html#ixzz2QsxbHPnU Dilarang copy paste artikel tanpa menggunakan sumber link - DMCA Protected Follow us: @ravdania on Twitter | pemakan.worell on Facebook

Rabu, 17 April 2013

Mencari Keadilan Yang Tersembunyi


Keadilan adalah kondisi kebenaran ideal secara moral mengenai sesuatu hal, baik menyangkut benda atau orang. Menurut sebagian besar teori, keadilan memiliki tingkat kepentingan yang besar. Itulah sepenggal kalimat yang saya dapatkan saat saya berusaha mencari definisi dari keadilan. Lalu sebenarnya apa yang dimaksud keadilan? Menurut saya keadilan adalah kondisi dimana seseorang mendapatkan sesuatu yang memang menjadi haknya dan menerima sanksi sesuai dengan kesalahan yang ia perbuat. Dalam mitologi yunani kuno, keadilan dilambangkan dengan seorang gadis yang tertutup matanya dengan pedang dan neraca di tanggannya. Maksud dari lambang ini adalah bahwa keadilan itu buta dan tidak pandang bulu. Siapa yang salah akan mendapatkan ganjarannya. Namun tidak demikian dengan keadilan yang ada sekarang ini. Keadilan yang tidak pandang bulu itu sudah tidak lagi diterapkan di lembaga peradilan. Beberapa tangan- tangan nakal berusaha menggelitik lembaga peradilan agar mendapatkan keringanan atas hukuman yang seharusnya ia terima.
Seharusnya kita dapat memperoleh keadilan dan perlindungan hukum pada lembaga keadilan. Namun pada kenyataannya, lembaga keadilan pun sudah tidak dapat menegakkan keadilan itu. Sudah mulai banyak orang yang berani bermain main dengan keadilan dan mengotori makna keadilan itu sendiri. Jika lebaga peradilan saja sudah tidak lagi adil dalam memutuskan suatu permasalahan, lalu bagai mana rakya bisa percaya pada lembaga peradilan? Pantas saja sekarang ini banyak kasus main hakim sendiri karena masyarakat merasa tidak puas terhadap pemerintahan. Ketidak pusan terhadap keadilan hukum membuat beberapa masyarakat mulai tidak percaya terhadap pemerintahan. Ketidak percayaan masyarakat pada pemerintahan tentunya akan menimbulkan suatu permasalahan baru. Akan semakin banyak orang yang tidak taat pada hukum karena mereka sudah tidak takut lagi terhadap hukum yang berlaku.
Meskipun hanya segelintir orang saja yang berani bermain main dengan keadilan hukum dinegara kita, tetapi hal tersebut perlu ditindak lanjuti. Hal ini tentu sangat mencoreng nama baik hukum peradilan di Negara kita. Sebaiknya oknum-oknum yang berani bermain-manin dengan hukumdiberikan sangsi yang sangat berat yang dapat membuat jera para pelakunya. .

Tidak ada komentar:

Posting Komentar