Cari

Read more: http://impoint.blogspot.com/2013/01/cara-membuat-kotak-search-box.html#ixzz2QsxbHPnU Dilarang copy paste artikel tanpa menggunakan sumber link - DMCA Protected Follow us: @ravdania on Twitter | pemakan.worell on Facebook

Minggu, 24 April 2016

Etika & Profesionalisme TSI ATA 2015-2016 - Tugas 2

1.      Jelaskan tentang fungsi regulasi/aturan yang digunakan dalam teknologi sistem informasi !
Jawab:
Fungsi regulasi/aturan yang digunakan dalam teknologi system informasi adalah cara yang digunakan untuk mengurangi dampak negatif penggunaan teknologi system infromasi dengan menerapkan aturan dan mengeluarkan sanksi terhadap pelanggaran undang-undang Teknologi Informasi seperti  Undang-undang Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI), UU Informasi dan Elektronik (ITE) dan Undang-undang Pornografi (UP).

2.      Berikan contoh dan jelaskan salah satu kasus berkaitan dengan regulasi/aturan yang digunakan dalam teknologi informasi !
Jawab:
Contoh Kasus : Pelanggaran penyadapan Australia terhadap Indonesia.
Penjelasan : Regulasi/Aturan yang digunakan untuk kasus :
Pasal 40 UU Telekomunikasi menyebutkan, bahwa setiap orang dilarang melakukan kegiatan penyadapan atas informasi yang disalurkan melaiui jaringan telekomunikasi dalam bentuk apapun. Demikian pula Pasal 31 ayat UU ITE menyebutkan ayat (1) bahwa setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum melakukan intersepsi atau penyadapan atas informasi elektronik dan / atau dokumen elektronik dalam suatu komputer dan / atau elektronik tertentu milik orang lain; dan ayat (2) bahwa setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum melakukan intersepsi atas transmisi informasi elektronik dan / atau dokumen elektronik yang tidak bersifat publik dari, ke, dan di dalam suatu komputer dan / atau dokumen elektronik tertentu milik orang lain, baik yang tidak menyebabkan perubahan apapun maupun yang menyebabkan adanya perubahan, penghilangan dan / atau penghentian informasi elektronik dan / atau dokumen elektronik yang sedang ditransmisikan.

3.      Apa yang menyebabkan terjadinya penyalahgunaan regulasi/aturan tersebut, jelaskan!
Jawab:
Pelanggaran tersebut terjdi karena adanya kepentingan suatu pihak dan keingintahuan terhadap keadaan Negara Indonesia.

4.      Apa yang harus dilakukan untuk pengguna maupun pembuat aplikasi dalam teknologi informasi untuk mematuhi regulasi/aturan yang sudah ditetapkan !
Jawab:
Untuk mnencegah terjadinya pelanggaran regulasi/hokum yang telah ditetapkan yaitu dengan mempertegas sanksi yang diberikan kepada para pelanggar hokum tentang Teknologi Informasi dan memperjelas aturan hokum mengenai penggunaan Teknologi Informasi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar