Cari

Read more: http://impoint.blogspot.com/2013/01/cara-membuat-kotak-search-box.html#ixzz2QsxbHPnU Dilarang copy paste artikel tanpa menggunakan sumber link - DMCA Protected Follow us: @ravdania on Twitter | pemakan.worell on Facebook

Minggu, 24 April 2016

Tugas 1 Etika & Profesionalisme TSI



  1. Jelaskan tentang pentingnya beretika baik dalam penggunaan maupun pembuatan teknologi sistem informasi ! 
  2. Berikan contoh dan jelaskan salah satu kasus yang berkaitan dengan tidak digunakannya etika dalam penggunaan dan pembuatan teknologi sistem informasi ! 
  3. Hal-hal apa saja yang menjadi dasar sehingga dalam penggunaan maupun pembuatan teknologi sistem informasi harus beretika ? 
  4. Apa yang harus dilakukan untuk meminimalisir tidak digunakannya etika dalam teknologi sistem informasi, jelaskan !


Jawab :

  1.  Karena etika melingkupi wilayah-wilayah yang belum tercakup dalam wilayah hukum.  Faktor etika menyangkut identifikasi dan penghindaran terhadap perilaku yang salah dalam penggunaan teknologi informasi. Untuk itu etika dipandang perlu dibentuk sebagai perilaku yang mengikat oleh pengguna teknologi informasi. 
  2. Ada banyak pelanggaran etika yang ditemukan pada perkembangan dan p0emanfaatan TI misalnya pada isi postingan blog yang banyak mengandung konten copy paste tanpa menuliskan sumbernya. 
  3. Hal yang mendasari etika Sistem Informasi :
    • privasi : menyangkut hak individu untuk mempertahankan informasi pribadi dari pengaksesan oleh orang lain yang memang tidak diberi ijin.
    • akurasi : Ketidakakurasian informasi dapat menimbulkan hal yang mengganggu, merugikan, dam bahkan membahayakan.
    • property : Perlindungan terhadap HAKI (Hak Atas Kekayaan Intelektual), yaitu hak cipta (copyright), paten, dan rahasia perdagangan (trade secret)
  4.  memberikan program pendidikan atau pelatihan, termasuk penerapan permasalahan kebijakan etika yang dibutuhkan 
  5. Hal yang dilakukan untuk meminilalisir pelanggaran etika 
  • kode etik profesi untuk memberikan gambaran adanya tanggungjawab bagi para pekerja di bidang komputer untuk menjalankan tugas dan fungsinya secara profesional dengan baik.
  • Penegakan hukum melalui Undang - Undang

Etika & Profesionalisme TSI ATA 2015-2016 - Tugas 2

1.      Jelaskan tentang fungsi regulasi/aturan yang digunakan dalam teknologi sistem informasi !
Jawab:
Fungsi regulasi/aturan yang digunakan dalam teknologi system informasi adalah cara yang digunakan untuk mengurangi dampak negatif penggunaan teknologi system infromasi dengan menerapkan aturan dan mengeluarkan sanksi terhadap pelanggaran undang-undang Teknologi Informasi seperti  Undang-undang Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI), UU Informasi dan Elektronik (ITE) dan Undang-undang Pornografi (UP).

2.      Berikan contoh dan jelaskan salah satu kasus berkaitan dengan regulasi/aturan yang digunakan dalam teknologi informasi !
Jawab:
Contoh Kasus : Pelanggaran penyadapan Australia terhadap Indonesia.
Penjelasan : Regulasi/Aturan yang digunakan untuk kasus :
Pasal 40 UU Telekomunikasi menyebutkan, bahwa setiap orang dilarang melakukan kegiatan penyadapan atas informasi yang disalurkan melaiui jaringan telekomunikasi dalam bentuk apapun. Demikian pula Pasal 31 ayat UU ITE menyebutkan ayat (1) bahwa setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum melakukan intersepsi atau penyadapan atas informasi elektronik dan / atau dokumen elektronik dalam suatu komputer dan / atau elektronik tertentu milik orang lain; dan ayat (2) bahwa setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum melakukan intersepsi atas transmisi informasi elektronik dan / atau dokumen elektronik yang tidak bersifat publik dari, ke, dan di dalam suatu komputer dan / atau dokumen elektronik tertentu milik orang lain, baik yang tidak menyebabkan perubahan apapun maupun yang menyebabkan adanya perubahan, penghilangan dan / atau penghentian informasi elektronik dan / atau dokumen elektronik yang sedang ditransmisikan.

3.      Apa yang menyebabkan terjadinya penyalahgunaan regulasi/aturan tersebut, jelaskan!
Jawab:
Pelanggaran tersebut terjdi karena adanya kepentingan suatu pihak dan keingintahuan terhadap keadaan Negara Indonesia.

4.      Apa yang harus dilakukan untuk pengguna maupun pembuat aplikasi dalam teknologi informasi untuk mematuhi regulasi/aturan yang sudah ditetapkan !
Jawab:
Untuk mnencegah terjadinya pelanggaran regulasi/hokum yang telah ditetapkan yaitu dengan mempertegas sanksi yang diberikan kepada para pelanggar hokum tentang Teknologi Informasi dan memperjelas aturan hokum mengenai penggunaan Teknologi Informasi.